Reward pada Ibu Balita sesuai dengan SK Walikota Pasuruan Nomor.188/145/423.011/2023 Tentang Penilaian dan Evaluasi Dalam Rangka Pemberian Reward Kepada Ibu Balita di Pos Pelayanan Terpadu Balita. Pemberian Reward ini berupa sembako seharga 200 ribu, dan diberikan setiap dua kali dalam setahun. Kriteria dalam pemberian Reward Ibu Balita di Posyandu ini yaitu : Imunisasi pada Bayi Balita sesuai Jadwal, Partisipasi Aktif …
Read More »