Pemberian Reward Pada Ibu Bayi Balita di Posyandu Wilayah UPT Puskesmas Trajeng

Reward pada Ibu Balita sesuai dengan SK Walikota Pasuruan Nomor.188/145/423.011/2023 Tentang Penilaian dan Evaluasi Dalam Rangka Pemberian Reward Kepada Ibu Balita di Pos Pelayanan Terpadu Balita. Pemberian Reward ini berupa sembako seharga 200 ribu, dan diberikan setiap dua kali dalam setahun. Kriteria dalam pemberian Reward Ibu Balita di Posyandu ini yaitu : Imunisasi pada Bayi Balita sesuai Jadwal, Partisipasi Aktif balita datang ke Posyandu minimal 6 kali setiap Semester, dan BB naik sesuai kenaikan Berat Badan Minimal yaitu selama 4 bulan berturut-turut.
Pemberian Reward pada Ibu Balita tersebut telah dilakukan oleh Promkes UPT Puskesmas Trajeng dengan bekerjasama dengan Bidan-bidan setiap Kelurahan dan Pemberian Reward juga dihadiri oleh Bapak Lurah ataupun perwakilannya. Pemberian Reward dilakukan pada saat pelaksanaan Posyandu berlangsung, hal ini bertujuan agar ibu-ibu lainnya dapat termotivasi dan menjadi lebih giat lagi membawa anak ke Posyandu serta menjadi kooperatif dalam pelasanaan Imunisasi pada Bayi dan Balita.
Berikut merupakan Bayi Balita yang mendapatkan Reward Posyandu Periode Semester I Tahun 2023.
Kelurahan Trajeng :



Kelurahan Mayangan :

Kelurahan Tambaan :

Kelurahan Ngemplakrejo :


About Admin Dinkes

Jl. Cakraningrat No 02, Kota Pasuruan

Check Also

Hasil Penilaian OMBUDSMAN UPT.PUSKESMAS TRAJENG

UPT.Puskesmas Trajeng telah dilakukan penilaian oleh OMBUDSMAN terkait Penyelenggara Pelayanan Publik. Penilaian tersebut terdiri dari …