Hasil Penilaian OMBUDSMAN UPT.PUSKESMAS TRAJENG

UPT.Puskesmas Trajeng telah dilakukan penilaian oleh OMBUDSMAN terkait Penyelenggara Pelayanan Publik. Penilaian tersebut terdiri dari Dimensi Input, Dimensi Proses dan Dimensi Output. Dimensi Input meliputi, Kompetensi Pelaksana dan Sarana Prasarana. Dimensi Proses, yaitu Standar Pelayanan, dan Dimensi Output yaitu Persepsi Maladministrasi dan SPM/IKM. Nilai dari hasil penilaian tersebut yaitu 96,56. Alhamdulillah UPT Puskesmas Trajeng dinyatakan, Patuh terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah.

About Admin Dinkes

Jl. Cakraningrat No 02, Kota Pasuruan

Check Also

PELAKSANAAN SUB PIN POLIO 2024

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : IM.02.03/Menkes/1051/2023 tentang pelaksanaan Sub Pekan Imuisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *